
Senin tanggal 27 Mei 2024 sekitar pukul 10.30 WIB bertempat di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Kota Semarang di Pelabuhan Semarang telah dilaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) atas nama (NL). Jaksa Penuntut Umum yang menerima Tersangka (NL) adalah KUKUH NUGROHO INDERA PRAJA, S.H. dibantu oleh petugas Barang Bukti serta pengawal tahanan, sedangkan penyidik yang menyerahkan adalah Penyidik dari Polrestabes Semarang.
