
Pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024 sekitar pukul 08.00 WIB bertempat di Ruangan KaUr Pembinaan Cabang Kejaksaan Negeri Kota Semarang di Pelabuhan Semarang telah di laksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Kesempatan Kedua secara virtual (Daring). Sosialisasi Pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Kesempatan Kedua diikuti oleh Bapak Suwaskito Wibowo S.H, M.H, Ibu Rusmi S.H, beserta Pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Kota Semarang di Pelabuhan Semarang. Sosialisasi Pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Kesempatan Kedua di lakukan secara Virtual. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan Pengetahuan atau Informasi terkait Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dari pengguna layanan (Masyarakat) sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan yang bebas korupsi. Acara dimulai pukul 08.00 WIB dibuka oleh MC dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Korps Adhyaksa, setelah itu dilanjutkan dengan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Kesempatan Kedua dan dilanjutkan Sesi Tanya Jawab, acara selesai pukul 11.00 WIB. Sosialisasi Pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Kesempatan Kedua secara virtual (Daring) berjalan aman, lancar dan terkendali.
